Setelah Debat Panjang Tiga Jam, Ayu Pun Melenggang Jadi Wabup

Setelah Debat Panjang Tiga Jam, Ayu Pun Melenggang Jadi Wabup
Hj Wahyu Tjiptaningsih memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ilmi Yanfaunas/Radar Cirebon
0 Komentar

Pantauan Radar Cirebon, proses pemilihan Wakil Bupati Cirebon itu tidak dihadiri Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Pun juga Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno.
Bahkan, tidak ada satu kepala SKPD yang hadir. Semuanya diarahkan melalui virtual. Hanya Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Hilmy Rivai MPd yang hadir, mewakili Bupati Cirebon.
PELANTIKAN TUNGGU GUBERNUR
Sementara terkait pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi mengatakan, berkas SK Wakil Bupati Cirebon terpilih akan secepatnya dikirimkan langsung ke gubernur. Tujuannya, agar pelantikan dapat segera dilangsungkan.
“Berkas SK pemilihan, rencananya akan dikirimkan. Paling lambat lusa lah ya,” kata Luthfi kepada Radar, usai rapat paripurna Pemilihan Wabup Cirebon.
Namun, ia mengaku, tidak mengetahui kapan pelaksanaan pelantikan itu digelar. Sebab, itu bukan kewenangan DPRD. Pihaknya hanya menjalankan proses kenegaraannya saja. Karena menjadi tanggung jawab DPRD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Soal pelantikan, itu tergantung gubernur. Paling lama satu bulan. Paling cepat biasanya sepuluh hari. Tapi rata-rata empat belas hari kerja,” terangnya.
Politisi PKB itu berharap, dengan adanya wabup, produktivitas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat ke depan bisa optimal. Masalah-masalah yang sempat terjadi, tidak sampai terulang lagi. Seperti, jual beli jabatan.
“Pelayanan harus lebih prima lagi. Artinya, bupati maupun wakil bupati bisa menjalankan amanahnya,” tuturnya.
Menurutnya, dalam pelayanan juga harus melepaskan semua kepentingan pribadi dan golongan. Utamakan kepentingan umat. Dan taati aturan perundang-undangan. Kemudian birokrasi bekerja penuh, efektif dan etos kerjanya meningkat.
“Caranya proses mutasi rotasi jabatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan kompetensi, penguasaan, pembidangannya,” tandasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon saat ini perlu akselerasi pembangunan. Harapan untuk wakil bupati, nanti bisa mensupport penuh kebijakan bupati, bersinergi dengan forkopimda. “Dan masalah-masalah di Kabupaten Cirebon bisa segera terurai,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar