RADARCIREBON.ID– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri mengungkapkan, status eks SMA Kosgoro yang ditempati oleh SDN 17 Kuningan adalah sewa. Berapa nilai sewanya? Sesuai MoU antara Pemkab Kuningan dengan Yayasan Kosgoro, selama 8 tahun nilai sewanya sebesar Rp1,6 miliar.
“Status lahan eks SMA Kosgoro ini masih menyewa ke pihak yayasan. Mudah-mudahan ke depan ada hal positif sesuai harapan kita. Pihak yayasan menghibahkan kepada Pemda Kuningan, karena ketika dihibahkan ke pemda pemanfaatannya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan,” kata Uca ketika ditemui sedang melakukan persiapan penempatan SDN 17 Kuningan eks SMA Kosgoro di Jalan Aruji Kuningan.
Diungkapkan Uca, sebelum dipilihnya eks SMA Kosgoro untuk kegiatan belajar mengajar SDN 17 Kuningan, pihaknya berencana memindahkan ke lahan milik Pemda Kuningan di jalan baru Awirarangan. Namun setelah ada komunikasi antara bupati dengan pihak Yayasan Kosgoro, pihak yayasan legowo untuk menyewakan eks SMA Kosgoro kepada Pemda Kuningan.
Baca Juga:Bupati akan Pimpin Kirab Siswa SDN 17 Kuningan Menuju Gedung Eks SMA KosgoroBupati Kuningan Larang Penjualan Jajanan Cikibul karena Membahayakan
“Saya mohon dukungannya, suasana SDN 17 Kuningan (di Jalan Aruji) saat ini jauh dari kebisingan. Sangat nyaman untuk anak didik kita dalam mengikuti proses pembelajaran,” tuturnya.
Dikatakan Uca, eks SDN 17 Kuningan rencanannya akan difungsikan untuk fasilitas umum, karena di sana sudah ramai dan menjadi pusat kegiatan ekonomi. Sehingga sudah tidak layak untuk proses pembelajaran.
Sementara itu, Ketua RT Kelurahan Kuningan Ir Usep Sumirat menuturkan, dirinya atas nama warga di lingkungan eks SMA Kosgoro Kuningan, sangat menyambut baik SDN 17 Kuningan yang akan menempati gedung eks SMA Kosgoro.
“Ada masjid di samping sekolah. Kami meminta kepada pihak sekolah bisa memanfaatkan masjid tersebut, untuk kegiatan ibadah para siswa,” ucapnya.
Sekadar informasi, untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendidikan di Kabupaten Kuningan yang lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penandatanganan MoU pemanfaatan lahan, tanah dan bangun eks SMU Kosgoro dilaksanakan di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, pada Juli 2022.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri MSi, serta undangan lainnya.