Siap Hadir dan Buka-bukaan

gtc-ditutup
Kondisi tenan di lantai 3 Gunungsari Trade Centre yang kurang perawatan, Jumat (18/9). GTC terancam ditutup karena konflik internal perusahaan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pihak-pihak terkait dalam polemik Gunungsari Trade Center (GTC) menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi II DPRD. Kabarnya pertemuan itu akan dilangsungkan pada Kamis (8/10).
Kuasa hukum PT Toba Sakti Utama (TSU) Dr H Eka Agustrianto SH MH mengaku sudah tahu adanya undangan rapat dengar pendapat yang akan digelar oleh pihak DPRD Kota Cirebon. Pihaknya juga siap memenuhi agenda tersebut.
“Kami siap buka-bukaan kronologi yang sebenarnya terjadi pada pengelolaan GTC selama ini,” kata Eka, kepada Radar Cirebon, Senin (5/10).
Disebutkan dia, pengelolaan GTC selama ini dilakukan secara sepihak saat berada di bawah Wika Tendean selaku Komisaris PT Prima Usaha Sarana (PUS).
“Ya bagus kalau begitu, kita juga akan buka-bukaan terkait apa yang selama ini dilakukan Pak Wika saat mengelola GTC,” imbuhnya.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan Komisi II DPRD, rencananya juga akan dihadirkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan.
Di sisi berlawanan, Kuasa Hukum Wika Tendean selaku komisaris PT PUS, Fery Ramadhan SH MH mengaku telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Cirebon.
Fery berharap, dari pertemuan tersebut dapat segera terselesaikan kisruh pengelolaan GTC yang dianggap pihaknya cukup merugikan keberadaan kliennya.
Disampaikan dia, dalam pertemuan itu, pihaknya akan membeberkan semua kronologi yang sebenarnya. Termasuk modal yang dikeluarkan klien kami dalam membangun GTC.
Dalam pernyataan sebelumnya, Ferry mengungkit mengenai penggunaan uang Wika Tendean dalam pembangunan GTC. Sehingga kepemilikan saham masih-masing 50 persen, baik PT TSU maupun PT PUS.
Seperti diketahui, PT PUS dan PT TSU sesungguhnya berbagi peranan dalam mengoperasikan GTC. PT TSU adalah pemegang build operate transfer (BOT) dari Perumda Pasar Berintan. Sedangkan PT PUS ditunjuk PT TSU sebagai pengelola GTC.
PASAR BALONG HARUS ADA KEPASTIAN
Selain persoalan GTC, dewan juga menginginkan agar revitalisasi Pasar Balong harus ada kepastian. Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati meminta komitmen investor. “Ini harus jelas kapan selesainya. Kalau lihat kontrak kan dua tahun,” katanya.
Menurut Fitria, memang memang memungkinkan ada addendum. Kalau pun benar demikian, seharusnya segera diproses. Begitupun sebaliknya. Bila putus kontrak, Perumda Pasar juga mesti cepat memutuskan. “Kalau dibiarkan ya berlarut larut,” ucapnya.

0 Komentar