Siap Jalankan Rekomendasi

Siap Jalankan Rekomendasi
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD, dengan Perumda Pasar Berintan, PT TSU, dan PT PUS, membahas kisruh berlarut-larut yang terjadi di internal pengelolaan GTC. Foto: Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

Seperti diketahui, pasca melakukan RDP terkait kisruh pengelolaan GTC, Komisi II memberikan sejumlah rekomendasi.
Ketua Komisi II DPRD kota cirebon Ir H Watid Syahrir MBA menyebutkan, rekomendasi tersebut harus dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan, pasca pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pihak pengelola GTC.
“Apabila dalam waktu satu bulan tidak ada titik temu, kami meminta kepada perumda pasar agar mengambil sikap tegas. Bisa saja Perumda Pasar memutus kontrak terhadap PT TSU, karena klausul-klausulnya kita lihat sudah cukup,” ujar Watid, kepada wartawan.
Menurutnya, hal yang saat ini terjadi di internal pengelola GTC, sebaiknya diselesaikan internal dan bermusyawarah. Pihaknya berharap persoalan ini jangan sampai merasa ego paling benar diantara para pihak.
Dalam musyawarah di internal pengelola ada beberapa opsi yang bisa ditempuh. Misalnya, salah satu melepaskan semua kepemilikan sahamnya. Kalau mereka semua tidak mau, mungkin saja ada pihak ketiga yang mau mengambil pengelolaan. (azs)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar