Siap Jalankan Rekomendasi

Siap Jalankan Rekomendasi
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD, dengan Perumda Pasar Berintan, PT TSU, dan PT PUS, membahas kisruh berlarut-larut yang terjadi di internal pengelolaan GTC. Foto: Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pasca adanya rekomendasi Komisi DPRD dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh pengelolaan Gunungsari Trade Centre (GTC), Perumda Pasar Berintan menghormati apa yang telah diamanatkan. Bahkan akan memonitor penyelesaian persoalan oleh perusahaan.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Drs Sekhurohman menjelaskan, sejak awal mencuatnya persoalan GTC, pihaknya langsung mengikuti perkembangannya. Terutama yang berkaitan dengan pihak PT Toba Sakti Utama (TSU) yang merupakan pemegang kontrak kerjasama BOT dengan Perumda Pasar.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh DPRD ini sudah tepat. Dalam artian, merespons adanya pengaduan masyarakat yang mengaku punya hak pengelolaan atas GTC, yakni PT Prima Usaha Sarana (PUS).
Walaupun, sebetulnya pihaknya tidak punya keterkaitan dengan PT PUS, karena Perumda Pasar hanya melakukan kontrak BOT antara Perumda pasar dengan PT TSU.
“Saya rasa, rekomendasi DPRD juga sudah benar. DPRD memediasi antara TSU dan PUS dan dikasih waktu 1 bulan. Pesan DPRD juga siap kami jalankan,” kata Sekhurohman, kepada Radar Cirebon, Jumat (9/10).
Pihaknya pun siap untuk melakukan pesan DPRD, yakni mengambil langkah tegas terhadap PT TSU bila persoalan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan. Karena memang sebetulnya, PT TSU yang melakukan pelimpahan kepada PT PUS itu tidak dibolehkan dalam klausul perjanjian kerjasama.
Tapi, kata dia, di dalam naskah perjanjian kerjasama juga mengamanatkan bila terjadi penylesaian perselisihan diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Kalau ini tidak berhasil, langkah selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada walikota selaku kuasa pemilik modal (KPM), baru ke pengadilan.
“Kalaupun di internal PUS dan TSU terjadi persoalan, silahkan itu selesaikan dengan cara baik-baik. Untuk saat ini, kami tidak ingin membenarkan dan menyalahkan salah satu pihak. Tapi, kalau sampai deadline wakti persoalan ini tidak tuntas, kami juga akan ambil langkah tegas,” ujarnya.
Untuk saat ini, sambil menunggu kedua perusahaan tersebut menyelesaikan persoalannya, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai persoalan ini menyerempet pada kepentingan pasar tradisional Gunungsari. Para pedagang pasar tradisional harus dapat tetap dengan aman dan nyaman.

0 Komentar