Siap Kawal Persetujuan Pemekaran

Siap Kawal Persetujuan Pemekaran
BERI DUKUNGAN: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Muhamad Sidkon Djampi SH saat bersilaturahmi dengan jajaran PPKIB, kemarin. FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
GABUSWETAN-Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H Muhamad Sidkon Djampi SH menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
Sidkon yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berkomitmen untuk memuluskan agenda persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat yang rencananya dijadwalkan pada triwulan pertama atau awal triwulan kedua tahun 2021.
Hal itu ditegaskannya saat bersilaturahmi dengan Panitia Pembantukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) pada sebuah acara di Kecamatan Gabuswetan. Penuh suasana keakraban, acara silaturahmi juga dihadiri aggota DPRD Kabupaten Indramayu, H Dalam SH serta pengurus inti PPKIB.
“Beliau berjanji proaktif dan serius melakukan pengawalan pemekaran Indramayu untuk mendapatkan persetujuan bersama Gubernur dengan DPRD Provinsi Jabar,” kata ketua PPKIB, Sukamto SH, Senin (11/1).
Tak hanya itu, Sidkon Djampi juga mengagendakan kegiatan kunjungan kerja reses bersama jajaran PPKIB pada bulan Maret 2021 mendatang.
Selain itu, dia juga menyampaikan, bahwa pimpinan Komisi 1 DPRD Jabar siap diundang PPKIB ke Kabupaten Indramayu.
“Tentunya untuk membahas lebih lanjut persiapan-persiapan dalam rangka pengawalan persetujuan bersama. Kita nanti akan berdialog secara komprehensif,” ujarnya.
Sukamto menjelaskan, silaturahmi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil VIII ini demi memuluskan agenda persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Lobi politik perlu dilakukan untuk meminta dukungan. Supaya agenda persetujuan pemekaran Kabupaten Indamayu berjalan mulus.
Sesuai tahapan yang dijadwalkan oleh Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekda Pemprov Jabar dan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat.
Setelah sebelumnya Gubernur dan DPRD Jabar, memberikan persetujuan kepada 3 CDPOB yang masuk dalam kategori Amanat Presiden (Ampres). Yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat pada awal Desember 2020 lalu.
Pemekaran Kabupaten Indramayu tinggal menunggu giliran untuk segera disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persetujuan CDPOB Kabupaten Inbar masuk pada gelombang kedua bersama Garut Utara dan Bogor Timur.
“Iya tinggal tunggu giliran saja. Tapi kami akan tetap berikhtiar, jangan sampai terjadi kendala. Prinsipnya lewat lobi politik kita minta dukungan kepada teman-teman legislator DPRD Jabar Dapil 8,” tandasnya. (kho)

0 Komentar