Skandal Proyek Kawasan Industri Cirebon: Sudah Setor Rp10 Miliar tanpa Ada Kepastian, 5 Subkontraktor Sudah Laporkan Dirut PT KIC ke Polisi

kawasan-industri-cirebon
Juru bicara Direktur CV Zahra Mandiri Utama Ralia didampingi oleh Direktur CV Cahaya Bobby Putera Ahmad Jabidin beber data proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang dinilai bermasalah. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

Setelah pembayaran sejumlah Rp10 miliar dilunasi, Ralia mengklaim bahwa kelima CV tersebut segera mendapatkan surat perintah kerja (SPK).

“SPK telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Joko Prabowo, dan hingga saat ini, KIC (Kawasan Industri Cirebon) masih mengakui keberadaan SPK tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, sejak pembayaran dilakukan hingga pertengahan 2022, tidak ada pekerjaan yang diberikan kepada kelima CV tersebut. Selain itu, Joko Prabowo sulit dihubungi dan sulit ditemui.

Baca Juga:Tampil Memukau dengan Lipstik Alami Wardah, Kenali 5 Varian Terpopuler Agar Bibir Lebih MenawanBREAKING NEWS, Pemerintah Tambah Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Tanggal 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Akhirnya, pada bulan Agustus 2022, kelima CV ini melaporkan Joko Prabowo ke Polresta Cirebon.

“Kami membuat laporan ke Polresta Cirebon pada bulan Agustus 2022, dan kami mendapat kabar Joko Prabowo ditangkap pada bulan April 2023 di Bekasi,” katanya.

Raila menambahkan, terkait kelanjutan proyek, pada bulan Juni 2022, kelima CV ini berkomunikasi dengan pihak Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang pada saat itu telah mengalami pergantian Direktur, di mana Joko Prabowo sudah tidak menjabat lagi.

“Direktur yang baru menyatakan bahwa uang sebesar Rp2 miliar yang kami setorkan kepada Joko Prabowo menjadi tanggung jawab pribadi Joko Prabowo. Kami sebagai CV merasa kecewa karena kami tidak hanya mentransfer uang ke rekening Joko Prabowo, tetapi juga ke rekening KIC,” bebernya.

Meskipun demikian, terkait SPK, Ralia menyatakan bahwa KIC tetap mengakui keberadaan SPK yang ditandatangani oleh Joko Prabowo.

Ralia juga menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi Kawasan Industri Cirebon di Losari.

“Bagaimana kami dapat melaksanakan pekerjaan jika tanahnya sendiri belum dibebaskan? Kami hanya ingin dapat bekerja atau mengembalikan uang yang telah kami setorkan,” pungkasnya (den)

0 Komentar