Skandal Proyek Kawasan Industri Cirebon: Sudah Setor Rp10 Miliar tanpa Ada Kepastian, 5 Subkontraktor Sudah Laporkan Dirut PT KIC ke Polisi

kawasan-industri-cirebon
Juru bicara Direktur CV Zahra Mandiri Utama Ralia didampingi oleh Direktur CV Cahaya Bobby Putera Ahmad Jabidin beber data proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang dinilai bermasalah. Foto: Deny Hamdani/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIRBEON.ID – Belum juga direalisasikan, proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon (KIC) di Losari Kabupaten Cirebon sudah memakan korban.

Sejumlah perusahaan diduga mengalami penipuan oleh oknum PT KIC yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah para pengusaha subkontraktor itu.

Lima perusahaan diduga telah membayar sebesar Rp10 miliar untuk menjadi maincon atau subkontraktor proyek pembangunan kawasan industri yang direncanakan akan dibangun di luas lahan 4000 hektare lebih itu.

Baca Juga:Tampil Memukau dengan Lipstik Alami Wardah, Kenali 5 Varian Terpopuler Agar Bibir Lebih MenawanBREAKING NEWS, Pemerintah Tambah Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Tanggal 28 dan 30 Juni Cuti Bersama

Meskipun Surat Perintah Kerja (SPK) telah ditandatangani, hampir dua tahun berlalu tanpa adanya pekerjaan yang dilaksanakan.

Kawasan Industri Cirebon hingga saat ini belum melakukan pembebasan lahan yang menjadi penyebab keterlambatan proyek.

Merasa ditipu, kelima persuahaan tersebut yakni CV Zahra Mandiri Utama, CV Cahaya Bobby Putera, CV Bayu Mandiri, CV Amar Jaya Mandiri, dan CV Anik Karya, melaporkan Direktur Utama Kawasan Industri Cirebon, Joko Prabowo, ke Polresta Cirebon pada bulan Agustus 2022.

Kepada awak media, Juru Bicara Kelima Perusahaan, Direktur CV Zahra Mandiri Utama Ralia didampingi oleh Direktur CV Cahaya Bobby Putera Ahmad Jabidin, menyampaikan kronologi awal keikutsertaan kelima persuahaan tersebut dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon.

Awalnya, kata Ralia, pihaknya mendapat informasi dari salah satu pimpinan DPRD terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Cirebon.

Dijelaskan Ralia, pada tanggal 27 Desember 2021, kelima CV tersebut bertemu dengan Direktur Utama Kawasan Industri Cirebon saat itu, Joko Prabowo.

Menurutnya, kelima persuahaan termasuk CV miliknya bersedia membayar Rp2 miliar sebagai persyaratan pembangunan.

Baca Juga:TREN TERKINI, Kulit Wajah Segar dan Glowing ala Artis Korea lewat Kombinasi Milk Cleanser Viva dan Air Mawar Viva, Caranya Gampang Banget!CARA CEPAT Membuat Pemutih Kulit dari Campuran Air Mawar Viva dan Handbody Lotion, Kulit Cerah tanpa Modal Banyak, Begini Panduannya!

“Pembayaran dilakukan secara dicicil antara Desember 2021 dan Januari 2022. Saya pribadi membayar 800 juta tunai saat pertemuan dengan Joko Prabowo, dan sisanya sebesar 1,2 miliar ditransfer ke rekening Joko Prabowo, keesokan harinya. Kelima CV ini melakukan pembayaran melalui rekening Kawasan Industri Cirebon, rekening Joko Prabowo, dan rekening istri Joko Prabowo,” jelas Ralia.

0 Komentar