Spesialis Pecah Kaca Mobil Takluk

0 Komentar

“Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan beberapa aksinya di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Untuk itu kita akan kembangkan. Karena informasi dari tersangka, ada 5 TKP termasuk 2 yang dilakukan pada Selasa lalu,” kata Fahri.
Masih kata kapolres, kepada tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenakan pasal pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 7 tahun,” tandas Fahri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota  AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SH SIK MH mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu (19/03) dengan melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena pelaku mencoba melawan.
“Kita awali penangkapan dengan penerimaan LP dan pengecekan TKP. Lalu kita kumpulkan alat bukti yang di sana. Baru dari sana, kita dan timsus kembangkan ke mana arah pelaku berdasarkan keterangan dari korban dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” kata Perida.
“Dari CCTV dan keterangan korban itu kita akhirnya berhasil meringkus pada hari Sabtu dini hari 01.30 WIB. Kita temukan para pelaku itu di rumahnya masing-masing di Bandung,” tambahnya.
Masih menurut kasatreskrim, pelaku selalu aksi di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Kedua pelaku sengaja datang dari Kota Bandung menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya di Cirebon. “Mereka menyasar jalan sepi seperti Evakuasi, Kesambi, dan Kedawung. Kalau sudah berhasil biasanya mereka kembali lagi ke Bandung. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mereka sudah berjalan sejak Maret 2021,” terangnya.
Ke depan, kasatreskrim berkomitmen untuk menutup celah terjadinya tindak kejahatan jalanan, baik itu dalam bentuk pecah kaca ataupun tindakan lainnya. “Kita siap proses dan tindak segala bentuk kejahatan jalanan yang ada. Bagi masyarakat bisa melaporkan jika ada kejadian seperti ini ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 081572629112,” beber Perida.
Sementara pelaku AD dan SP mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali dalam sehari di lokasi berbeda di Kota Cirebon. “Dua kali sehari sekali jalan. Kita dari Bandung pagi dan jam 12 siang sampai Cirebon. Kita keliling dan malamnya baru aksi di Jalan Evakuasi dan Jalan Cipto,” aku AD dan SP. (jrl)

Laman:

1 2
0 Komentar