Segera Ditutup, Sudah 12 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Kuningan

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Hari terakhir sebelum ditutupnya masa pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif), masih ada beberapa parpol yang belum mendaftar ke KPU Kuningan, Minggu sore (14/5).

Hingga berita ini dibuat pukul 15.40 WIB, tercatat baru 12 partai politik (parpol) yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Kuningan.

Ke-12 parpol tersebut yakni, PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, PKB, Gerindra, PKN, Partai Ummat, PBB, PSI dan Parta Demokrat.

“Seluruh berkas pendaftaran parpol tersebut sudah diterima dan lengkap. Rata-rata bacaleg (bakal calon legislatif) yang didaftarkan oleh partai politik tersebut sebanyak 50 orang,” kata Divisi Teknis Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: KPU Kabupaten Kuningan Baru Terima 1 Parpol yang Ajukan Bacaleg

Baca Juga: Kunjungi Kuningan, Komnas HAM Pastikan Pemerintah Daerah Wajib Penuhi Hak Konstitusional pada Pemilu 2024 

Adapun partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bacalegnya, yakni Perindo, PPP, Partai Buruh, Gelora dan Hanura.

Menurut Maman, hari terakhir ada beberapa parpol yang akan melakukan pengajuan bacaleg Perindo pukul 16.00 WIB, PPP pukul 17.00 WIB, Partai Buruh pukul 19.00 WIB, partai Gelora pukul 20.00 Wib dan Partai Hanura pukul 23.00 WIB.

“Para perpol tersebut sudah mengonfirmasi jadwal pengajuan bacalegnya kehadiran ke KPU,” ujar Maman.

Maman Sulaeman menambahkan bahwa jadwal pengajuan bacaleg tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, dan pihak KPU akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait jadwal tersebut.

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan, setelah penutupan pendaftaran, selanjutnya, KPU Kuningan akan melakukan tahapan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg masing-masing parpol mulai 15 Mei–23 Juni 2023.

Baca Juga: KPU Kuningan Hapus Pemilih TMS dari Data, Segera Konsolidasi dengan Pemerintah Desa hingga Disdukcapil

Baca Juga: Ditugaskan Partai, Istri Bupati Kuningan Nyaleg DPRD Provinsi Jabar

Proses verifikasi tersebut, bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bacaleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

“Barangkali ada pergantian atau bacaleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,” jelasnya.

Bacaleg Golkar Keterwakilan Perempuan 42 Persen

Komentar