RADARCIREBON.ID – Kabar baik menghampiri guru sertifikasi. Pasalnya TPG triwulan 1 sudah mulai dicairkan di beberapa wilayah.
Diketahui sebelumnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 telah cair di beberapa daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Tunjangan profesi guru (TPG) diberikan kepada guru sertifikasi baik PNS maupun non-PNS, dengan nominal yang berbeda.Â
Baca Juga:PPPK 2023 Segera Dibuka, Prioritaskan Guru Honorer Usia SenjaURGENT! Cek 6 Bansos Cair Bulan Mei, Ada Bantuan Capai Rp1 Juta
Pemerintah memberikan TPG per bulan. Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan per 3 bulan sekali.
Beberapa guru sertifikasi pun diketahui telah mendapatkan status valid di Info GTK Kemdikbud. Guru sertifikasi juga mendapatkan keterangan telah terbitnya SKTP.
Penjelasan tentang anggaran sertifikasi tahun 2023 juga perlu dipelajari kembali oleh para guru, seperti terdapat dalam DAK Non Fisik tentang adanya pagu anggaran TPG, TKG, dan Tamsil.
Terdapat dana sebesar Rp50.450.843.688.000 yang merupakan pagu anggaran TPG yang tersedia sesuai penjelasan dalam DAK Non Fisik, yang akan dibagikan kepada guru PNSD dan PPPK.
Terakhir, terdapat dana sebesar Rp1.667.081.911.000 yang tercatat sebagai pagu anggaran TKG, yang akan disalurkan untuk 36.494 guru PNS Daerah  dan 6.712 guru PPPK.