Sunjaya Sidang TPPU; Jalan Panjang Mantan Bupati Cirebon di Jalur Hukum

sunjaya sidang tppu
Sunjaya sidang TPPU; jalan panjang mantan Bupati Cirebon di jalur hukum. Foto: Dok cirebonkab.go.id-radarcirebon.id.
0 Komentar

LAMA tak terdengar, Sunjaya Purwadisastra kini muncul lagi. Masih dalam proses hukum; Sunjaya sidang TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Sunjaya sidang TPPU, menandakan begitu panjang perjalanan mantan Bupati Cirebon ini di jalur hukum. Tak juga selesai.

Kasus pertama; jual beli jabatan di lingkup Pemkab Cirebon belum selesai atau masih menjalani masa penahanan, kini Sunjaya sidang TPPU.

Baca Juga:MUNCUL LAGI, Hari Ini Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Sidang TPPUKemensetneg Bentuk Tim Verifikasi, Sikapi Istri Pejabat Setneg Doyan Pamer Harta di Sosmed

Kala itu, Sunjaya baru kembali aktif setelah menjalani cuti Pilkada 2018. Dia memenangkan pilkada bersama wakilnya saat itu, Imron MAg.

Dalam masa-masa menunggu pelantikan untuk menjadi Bupati Cirebon periode kedua, pensiunan TNI itu justru di-OTT KPK. Sunjaya langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Sunjaya Di-OTT KPK bersama sejumlah ASN, termasuk ajudannya. Tapi dalam proses hukum jual beli jabatan, hanya 1 ASN yang terjerat. Dia adalah Gatot Rachmanto yang kala itu menjabat Sektertaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Gatot akhirnya divonis 1 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung pada tahun 2019. Di tahun yang sama, Sunjaya divonis 5 tahun penjara. Hak politiknya juga dicabut. Ia tak boleh aktif di politik selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Ia dilantik bersama Imron pada Jumat 17 Mei 2019. Proses pelantikan dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung.

Saat itu, setelah Ridwan Kamil membacakan berita acara pelantikan, Sunjaya lalu diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon. Jadi, Sunjaya hanya merasakan jabatan sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 sekitar 5 sampai 10 menit.

0 Komentar