Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja oleh Pemberi Kerja
RADARCIREBON.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang mengatur larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi...