RADARCIREBON.ID– Masalah penahanan ijazah milik sejumlah mantan karyawan perusahaan distributor sembako dan makanan di Lebakwangi Kabupaten Kuningan akhirnya mendapat penyelesaian.
Dalam forum rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat sore (2/5/2025), tercapai kesepakatan bahwa perusahaan akan segera mengembalikan semua ijazah yang sempat ditahan.
Rapat tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk eks karyawan, pihak manajemen perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, serta para pimpinan DPRD dan Komisi I, II, dan IV.
Baca Juga:Partai Golkar Siap Dukung Prabowo Dua Periode Dengan Koalisi PermanenPT Long Rich Indonesia Salurkan CSR, Ini Bentuk Bantuannya
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Ia memandang langkah pengembalian ijazah ini sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik dari pihak perusahaan, apalagi momen ini berdekatan dengan Hari Buruh Internasional.
“Kita harus menjaga sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekerja. Kuningan butuh investasi, tapi tidak boleh mengabaikan hak pekerja,” kata Nuzul.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kuningan bersama pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak melanggar hak pekerja. Nuzul juga menekankan bahwa seluruh komisi DPRD yang terkait, yakni Komisi I, II, dan IV, harus berperan aktif dalam memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil.
“Rekomendasi kami sudah jelas, ijazah harus dikembalikan dan penyelesaiannya dilakukan di Kuningan. Tidak boleh ada penahanan lagi. Jika saat masuk kerja ijazah dijadikan syarat, maka ketika keluar tidak semestinya ditahan,” lanjutnya, sambil meminta Disnakertrans untuk mengawal proses pengembalian hingga tuntas.
Hendra, perwakilan HRD perusahaan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh ijazah pada Selasa pekan depan, setelah waktu Duhur.
Sebelumnya, penyerahan direncanakan berlangsung selama tiga hari berdasarkan divisi masing-masing, namun akhirnya diputuskan untuk diselesaikan dalam satu hari.
“Awalnya kami ingin membaginya dari Senin sampai Rabu per divisi, tetapi karena saran dari pimpinan dewan, kami akan coba selesaikan sekaligus hari Selasa siang,” ujar Hendra.
Baca Juga:Presiden Prabowo Akan Renovasi 11.440 Sekolah dengan Anggaran Rp 16,9 TriliunUntag Cirebon dan Peradi Kerja Sama, Ada Apa?
Ia juga menambahkan bahwa jika ada yang belum bisa mengambil pada hari tersebut, bisa datang di hari berikutnya. Lokasi pengambilan ijazah akan dilakukan di gudang perusahaan di wilayah Cinagara, Kecamatan Lebakwangi.