UU Nomor 20 Tahun 2023 Jadikan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Bye Bye Honorer Bodong
RADARCIREBON.ID – Ketentuan yang terdapat pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai pengganti UU...
RADARCIREBON.ID – Ketentuan yang terdapat pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai pengganti UU...
RADARCIREBON.ID – Ini adalah kabar gembira bagi para tenaga PPPK. PPPK berhak dapat uang pensiun seperti PNS. Bedasarkan UU ASN...
RADARCIREBON.ID- Simak info CPNS Kemenag, di mana Kementerian Agama sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah bagi Calon Aparatur Sipil...