Tambahan 2 Pasien Positif Kota Cirebon Masih 1 Klaster

Tambahan 2 Pasien Positif Kota Cirebon Masih 1 Klaster
TETAP JALAN: Kegiatan bimbingan pra-manasik bagi para calhaj di Islamic Center Indramayu, Senin (9/3). FOTO: ADUN SASTRA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

CIREBON – Penambahan dua pasien terkonfirmasi positif corona virus disease-2019 (Covid-19) asal Kota Cirebon, masih satu klaster dengan pasien pertama dan telah meninggal dunia pada 6 April lalu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, hingga Minggu (3/5) pasien terkonfirmasi positif asal Kota Cirebon total enam orang. Satu diantaranya telah dinyatakan sembuh dan satu orang lainnya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Eddy Sugiarto MKes mengatakan, empat orang yang masih dilakukan perawatan masih satu klaster dengan pasien pertama asal Kota Cirebon yang dinyatakan positif dan telah meninggal dunia itu.
“Masih ada 1 orang lagi (klaster pasien terkonfirmasi positif pertama asal Kota Cirebon, red) yang masih menunggu hasil swab. Kalau positif, berarti 7 orang dari Kota Cirebon,” ujar Eddy, kepada Radar Cirebon, Minggu (3/5).
Karena merupakan klaster yang sama, imbuh Edy, tim surveilans telah melakukan tracing sejak awal. Di mana saat itu, ada 19 orang tanpa gejala (OTG) yang ditetapkan dinkes atas meninggalnya pasien pertama Covid-19 berjenis kelamin perempuan tersebut.
Dua pasien positif tersebut dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Jakarta. Namun, Eddy menyayangkan kurangnya koordinasi rumah sakit yang ada di Jakarta dengan Dinkes Kota Cirebon, dan menyesalkan atas tidak terbukanya pasien yang bersangkutan.
“Mereka juga tidak terbuka orangnya, tertutup. Intinya, memutus mata rantai jangan sampai dia jadi penular, bertebaran atau berkeliaran sembarangan. Masyarakat yang lain harus dilindungi. Alasan apapun harusnya jujur, nggak usah ditutupin, nggak usah takut stigma. Ngomong aja, jadi kan bisa diproteksi masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Cirebon meninggal dunia Kamis (30/4) malam, setelah pulang dari Jakarta. Imbasnya, sejumlah anggota keluarga ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib melakukan karantina mandiri.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon dr Hj Sri Laelan Erwani MKes menjelaskan, PDP yang meninggal sebelumnya sempat bekerja di Jakarta. Lalu pulang ke Cirebon pada Selasa (21/4) lalu. Kemudian esok harinya atau Rabu (22/4), yang bersangkutan memeriksakan diri ke puskesmas dan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

0 Komentar