Tekan Defisit, Maksimal di Rp19 M

Tekan Defisit, Maksimal di Rp19 M
Ilustrasi
0 Komentar

“Masih banyak yang dibawah rata-rata. Tapi mungkin ada sebagian yang sedang dilaksanakan program dan kegiatanya, dan belum dibayarkan kepada pihak ketiganya. Nah, yang sama sekali belum dilaksanakan, itu sebaiknya yang ditunda dulu agar jangan diserap tahun ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST mengatakan, upaya menekan neraca defisit APBD 2020 dilakukan dengan beberapa langkah. Diantaranya menunda beberapa rencana pembayaran utang pemkot yang semula dianggarkam tahun ini, menjadi akan dibayarkan tahun depan.
Kemudian pembayaran tiga paket proyek dana alokasi khusus (DAK) yang masih sengketa nilainya, dan belum incraht putusan ketetapan nilai yang mesti dibayar pemkot kepada pihak ketiga.
Berikutnya, pembayaran bunga pokok hutang Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, serta menunda pembayaran tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tidak hanya itu, program yang belum dilaksanakan untuk di-cut terlebih dulu. (azs)

0 Komentar