Tekan Defisit, Maksimal di Rp19 M

Tekan Defisit, Maksimal di Rp19 M
Ilustrasi
0 Komentar

CIREBON – Defisit pada neraca APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2020 senilai Rp82 miliar, dapat terus ditekan. Dari hasil kalkulasi ulang rencana belanja daerah Pemerintah Kota Cirebon, dapat ditekan dan tersisa Rp19 miliar
Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, dari perhitungan efisiensi belanja yang tengah dirumuskan Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), angka defisit diproyeksikan dapat ditekan dengan menunda pelaksanaan program kegiatan yang belum diserap/dilaksanakan. “Sudah mentok di Rp19 miliar,” kata Agus, kepada Radar Cirebon, Jumat (7/8).
Efisiensi dianggap sudah maksimal, sebab dari asumsi defisit Rp82 miliar setelah dilakukan pengurangan-pengurangan sempat tersisa Rp37-41 miliar. Yang kemudian dapat kembali ditekan menjadi Rp19 miliar. Agus menyebut, pengurangan dan penundaan program sudah tidak bisa dilakukan lagi. Sebab, dapat berpengaruh pada pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintahan.
Asumsi defisit pada neraca APBD dari Rp40 miliar menjadi Rp19 miliar berasal dari sejumlah program dan kegiatan pada SKPD. Salah satunya rencana gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi perekrutan 2019.
Awalnya, anggaran tersebut sudah di-plot pada APBD 2020 ini, karena pada waktu bila kondisinya normal proses seleksi CPNS Formasi 2019 selesai di Maret 2020. Sebab, proses seleksi kompetensi dasar (SKD) berlangsung awal Februari.
Artinya, perkiraan awal CPNS Formasi 2019 mulai diangkat terhitung mulai tanggal (TMT) April 2020, dan gaji 70 persennya sudah di-plot dalam APBD Kota Cirebon sebesar Rp5-6 miliar. Namun, terjadi pandemi dan proses seleksi kompetensi bidang (SKB) diundur hingga Oktober 2020.
Bahkan, pelamar yang diterima pun belum tentu dapat diangkat di akhir 2020 ini. Sehingga anggaran gaji bagi 218 formasi CPNS tersebut, dapat ditunda dulu dan diefisiensi untuk menekan asumsi neraca defisit APBD 2020.
Terkait kebijakan pemangkasan atau penundaan belanja program dan kegiatan pada SKPD, Gus Mul –sapaan akrabnya- menilai, kerangka berpikirnya bukan akan memangkas belanja SKPD yang masih gemuk. Tapi, ditinjau dari sudah optimal atau belumnya penyerapan belanja pada setiap SKPD.
Angka rata-rata penyerapan belanja langsung SKPD masih di bawah 30 persen. Bahkan, ada SKPD yang penyerapanya masih jauh dibawah rata-rata. Dengan sisa waktu kurang dari lima bulan di tahun 2020 ini, sebaiknya rencana belanja yang belum dilaksanakan, ditunda ke tahun berikutnya.

0 Komentar