RADARCIREBON.ID – PPG Dalam Jabatan dibuka loh. Bagi guru, proses sertifikasi merupakan tahapan yang harus dilalui agar guru memiliki kelayakan profesional dan mendapat tunjangan.
Untuk mendapatkan sertifikasi, guru harus melalui tahapan PPG Dalam Jabatan. Sejumlah tenaga pendidik (tendik)/guru masih menanti kapan jadwal PPG akan dibuka.
Info terbaru, PPG Dalam Jabatan 2023 sedang dipersiapkan untuk bisa dilaksanakan segera di awal tahun 2023 ini.
Baca Juga:Tak Cukup KTP dan KK, KUR BRI 2023 Tetapkan Syarat Terbaru Agar Pinjaman CairCuti Bersama Dimajukan, Pencairan THR ASN dan Swasta Kapan? Cek Tanggalnya Disini
Tentunya, guru yang belum sertifikasi harus mengetahui informasi terbaru PPG karena ada tenggat waktu hingga 31 Maret 2023 sesuai jadwal resmi dari Kemendikbud.
Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 sebenarnya sudah diumumkan Kemendikbud melalui laman resmi PPG Kemendikbud pada 7 Maret 2023 lalu dengan merilis SE Ditjen GTK Kemdikbud Ristek tertanggal 6 Maret 2023 nomor 0414/B2/GT.00.05/2023.
Surat edaran tersebut berisi tentang informasi verifikasi dan validasi (verval) administrasi bagi guru yang belum lulus Uji Tulis Nasional atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG.
Tidak semua guru bisa mengikuti verval administrasi untuk persiapan PPG Dalam Jabatan 2023.
Seperti yang sudah disebutkan, dalam perihal SE bahwa hanya guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi pada akhir PLPG, dalam surat disebut secara spesifik mengacu pada peserta verval sasaran 5, yang namanya terdaftar sebagai peserta verval sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud da memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti verval administrasi ini.
Jadi, untuk mengikuti verval administrasi dalam proses persiapan PPG Dalam Jabatan 2023, pastikan guru sudah terdaftar sebagai peserta verval sasaran 5 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud.
Dengan ini, para guru bisa segera mengikuti proses sertifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik.
Baca Juga:Ada Timnas Israel, Drawing Piala Dunia U-20 Ditolak Pemprov Bali, Indonesia Kena Sanksi Gak Ya?MASIH BUKA! Selain KUR BRI 2023 Ternyata Ada Kupedes BRI, Simak Perbedaan Bunga dan Cara Daftarnya
Tentu ada keuntungan yang diperoleh oleh guru yang bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 nantinya.
Setiap guru yang lulus dari PPG Dalam Jabatan 2023 akan terdaftar di data kelulusan sertifikasi Kemendikbud.