Terpapar Covid-19, Pemilih Tetap Nyoblos

Terpapar Covid-19, Pemilih Tetap Nyoblos
SIAP DIGELAR: Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Indramayu siap digelar hari ini, Rabu (2/6). Tampak petugas TPS menyiapkan logistic untuk pemungutan dan penghitungan suara. KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
PENYELENGGARA Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021 di Kabupaten Indramayu memastikan tetap melayani hak mencoblos bagi pemilih yang terpapar Covid-19.
Sama seperti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu lalu. Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) disediakan bilik khusus bagi pemilih reaktif atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.
Ketua Panpilwu Desa Kopyah, Ivan Sagito menegaskan, masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) tetap memiliki hak pilih.
Mereka akan didatangi di rumah masing-masing. Oleh panitia didampingi para saksi calon (kuwu) serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melayani hak pilih.
Di Desa Kopyah sendiri terdata 2 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 7 pemilih yang sedang menjalani karantina mandiri.
“Pelayanan hak pilih pasien Covid-19 ini berlangsung sebelum pemungutan suara Pilwu berkahir pukul 12.00. Nanti dari Panitia 9, Satgas bersama saksi calon mendatangi rumah mereka yang sedang isoman,” kata Ivan kepada Radar, Selasa (1/6).
Langkah ini dilakukan sesuai mekanisme bagi pemilih yang terinfeksi Covid-19 telah diatur dalam regulasi Pilwu Serentak. Mereka tidak mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya, melainkan panitia yang akan memfasilitasinya. Meskipun kondisinya dinyatakan sehat tanpa gejala.
“Yang justru dikhawatirkan ya itu, mereka merasa sehat tidak ada gejala lalu datang ke TPS untuk mencoblos. Hal seperti yang kami antisipasi jangan sampai terjadi,” ujar dia.
Pun demikian, pihaknya tak memaksakan pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya. Karena kondisi yang ada tidak memungkinkan seperti keadaan pemilih yang kritis maupun pemilih yang bersangkutan menolak melakukan pemungutan suara.
Mantan ketua Panwascam Pilkada Indramayu ini mengingatkan Petugas TPS Pilwu Serentak wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Di antaranya pemilih harus menggunakan masker dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius. Letak bilik khusus ini terpisah dengan yang lain. (kho)  

0 Komentar