Tetap Kerja Cegah Korupsi, Dirikan IM57+ Institute

Tetap Kerja Cegah Korupsi, Dirikan IM57+ Institute
SEPARUH LEBIH: Pelajar SMPN 1 Terisi mendapatkan vakksinasi dosis pertama yang digelar UPTD Puskesmas Terisi bersama Forkompimcam setempat, Selasa-Rabu (21-22/9). KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat secara hormat akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berpamitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9).=====================BERDASARKAN pantauan, mereka semua melakukan jalan santai dari Gedung Merah Putih KPK menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terlihat, Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berada di depan barisan.
Suasana haru menyeruak ketika mereka berjalan keluar kantor KPK. Saat mulai meninggalkan gedung, pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang jalan ke luar gedung pegawai lain memeluk mereka. Tampak haru dan derai air mata terlihat ketika pelukan terjadi.
Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Setelah berfoto, mereka semua berjalan ke Gedung Dewas KPK. Di tengah perjalanan, sekelompok masyarakat antikorupsi menghampiri dan mawar diberikan di tangan.
Sementara itu, Novel Baswedan Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK kemarin.
Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.
“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (30/9).
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).
Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

0 Komentar