THR Rp35 Triliun, untuk PNS Golongan I, II, III Tetap Cair

Rutan-Cirebon-Benteng
Rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Cirebon di Jl Sisingamangaraja (Jl Benteng). FOTO: DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM
0 Komentar

Zudan berharap sebaiknya THR untuk para pensiunan, guru serta pegawai golongan I dan II tetap dibayarkan karena sebagian besar dari mereka masih bergantung pada THR. “Saya mengusulkan, pemerintah prioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan golongan II dalam pembayaran THR bagi PNS. Saya rasa mereka perlu sekali,” tambah Zudan.
Ia menyebutkan anggaran untuk pemberian THR bagi seluruh pensiunan, ASN, TNI dan Polri mencapai Rp35 triliun. Ia menilai angka itu cukup besar dan bermanfaat jika digunakan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga menilai ASN masuk dalam golongan yang tidak rentan terdampak pandemi Covid-19, sehingga akan lebih baik jika para ASN menyisihkan sebagian pendapatannya untuk warga yang lebih membutuhkan selama pandemi ini. “Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik,” tegasnya.
Selain THR dan Gaji ke-13, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengusulkan stimulus tambahan guna menggerakkan roda industri di tengah dampak Covid-19. “Rangsangan itu di antaranya adalah penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu cash flow perusahaan yang bermasalah dengan bukti keuangan aktual, serta pembelian gas dari PGN juga menggunakan fix rate,” kata Menperin lewat rapat kerja virtual bersama Komisi VI DPR RI.
Menperin mengusulkan pinjaman dana talangan untuk THR dengan skema tertentu, pemberian relaksasi pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu dan keringanan penurunan bunga. Selain itu, ia mengusulkan pencabutan peraturan Fly Ash & Bottom Ash dari limbah B3 dan merevisi pengetatan Baku Mutu Limbah Cair dengan benchmark perbandingan negara lain, serta jaminan tetap berproduksi dan jaminan distribusi bagi industri untuk menjaga pasokan ke masyarakat.
Agus menjelaskan saat ini para pelaku industri dalam negeri merasa cukup terpukul dalam menjalankan usahanya, diakibatkan pandemi virus corona. Para pengusaha itu sedang mencari cara agar bisa membayar THR karyawan. “Industri mengusulkan diberikan ruang untuk mendapatkan soft loan dari bank, agar mereka bisa membayar THR karyawan. Yang dimaksud dengan soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang,” papar aguys.

0 Komentar