Tiga Napi Terorisme Ikar Setia NKRI 

Cium bendera- tiga napi tindak pidana terorisme di Lapas Cirebon, menyatakan ikrar setia kembali terhadap NKRI
Cium bendera- tiga napi tindak pidana terorisme di Lapas Cirebon, menyatakan ikrar setia kembali terhadap NKRI.
0 Komentar

CIREBON – Tiga orang warga binaan kategori Napi tindak pidana Terorisme di Lapas kelas I Cirebon, mengucapkan ikrar kembali setia kepada NKRI.

Ikrar, Napi terorisme tersebut dilangsungkan di Aula Lapas Kesambi Cirebon, Kamis 7 Februari. Disaksikan Kalapas Cirebon Yan Rusmanto, serta undangan dari unsur kepolisian dan TNI.

Yan Rusmanto mengatakan, agenda ini merupakan rangkaian program yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Cirebon, dalam hal program deradikalisasi. 

Baca Juga:Berikut Pilihan Paket Khusus Umroh untuk Pelanggan XL Prabayar, Nyaman Selama Beribadah, Anda Pilih Paket ManaDosen IAIN Syekh Nurjati Kenalkan Naskah dan Pemikiran Pemikir Cirebon dan Sunda di Forum Internasional

Diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana terorisme, dengan melibatkan mereka pada hal-hal yang positif selama menbalani masa hukuman. Sehingga, bisa membangun kecintaan mereka kepada negara republik Indonesia.

Sebelum dinyatakan Ikrar setia ini, para napi tindak pidana terorisme ini mengikuti sejumlah rangkaian. Seperti masa pengenalan lingkungan, bela negara, kemudian baris berbaris, dan ada satu program yang membangkitkan ke buat mereka yaitu psikoterapi.

“Program ini juga didukung langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88,” ujar Yan Rusmanto.

Dia menyebutkan, selama menjalani hukuman di Lapas Cirebon ketiga warga binaan tersebut sudah menjalankan kegitan ini selama 6 bulan. Saat dilimpahkan ke Lapas Cirebon, ketiganya sudah termasuk kedalam kategori hijau atau sudah koperatif.

Pihaknya berharap, mereka yang sudah melaksanakan ikrar seria kepada NKRI tentunya tidak melakukan pelanggaran yang sudah dilakukan sebelumnya. Serta berkontribusi positif terhadap lingkungan di Lapas Cirebon.

Aditya Suherman, salah satu warga binaan yang mengucapkan Ikrar Setia NKRI mengatakan, dengan adanya pembacaan ikrar ini memberi kepercayaan diri untuk kembali ke bumi pertiwi.

Aditya mengaku sudah menjalani hukuman salama tiga tahun. Dia menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Sebab, selama terlibat gerakan paham radikal, dia merasa sedih saat dirinya dikucilkan oleh keuarganya. 

Baca Juga:XL Axiata – Huawei Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Artificial IntelligenceIAIN Syekh Nurjati Cirebon Memimpin Inovasi dan Kolaborasi dengan Dunia Industri 

“Kerugian terbesarnya saat dikucilkan oleh keluarganya sendiri, dan saya berharap untuk segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya. (azs)

 

0 Komentar