Tiga TPS Coblos Ulang

Tiga TPS Coblos Ulang
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi merekomendasikan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS). FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS Pilkada Indramayu 2020. PSU dilakukan menyusul temuan pelanggaran pada hari pencoblosan, Rabu (9/12).
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan kemarin, ada 5 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Krangkeng.
Namun setelah pihaknya melakukan pengkajian, hanya ada 3 TPS saja yang kemungkinan besar bisa direkomendasikan untuk PSU. Tiga TPS itu yakni TPS 09 Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswetan, TPS 07 Desa Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg, dan TPS 01 Desa/Kecamatan Krangkeng.
Dijelaskan, di TPS 09 Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan, ada pemilih di luar daerah pilihannya namun mencoblos di TPS setempat lebih dari satu. Sedangkan di TPS 07 Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali, yakni di TPS tempat ia mencoblos dan di TPS lain.
“Pemilih itu mencoblos dengan membawa surat C, pemberitahuan anggota keluarga yang lainnya,” tuturnya.
Sedangkan di TPS 01, Desa Krangkeng, ada pemilih yang merupakan pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya di rumah sakit, namun tidak dibekali A5 atau surat keterangan pindah memilih.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang pelaksanaan PSU, pemilihan kepala daerah yaitu paling lambat 4 hari setelah proses pungut hitung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menuturkan, pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Indramayu 2020 akan digelar Minggu (13/12) mendatang.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu soal ditemukannya sejumlah pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 kemarin. Pelaksanaan PSU akan dikawal ketat pihak kepolisian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti temuan serangan fajar di beberapa pilkada, termasuk Kabupaten Indramayu.
Dari laporan yang diterima, di Kabupaten Indramayu sedikitnya ada empat kasus. Ada empat laporan soal pelanggaran tersebut, yakni pembagian uang pada Selasa 8 Desember 2020 pukul 19.00 di RT 06 RW 03 Desa Mundu Kecamatan Karangampel.

0 Komentar