CIREBON, RADARCIREBON.ID– UGJ Cirebon membuka peluang mahasiswa DO bisa meraih gelar sarjana.
Artinya, ada kesempatan bagi mahasiswa yang tidak sempat menyelesaikan kuliah di UGJ Cirebon untuk bisa meraih gelar sarjana dengan meneruskan perkuliahan.
Dan, Universitas Swadaya Gunung Jati atau UGJ Cirebon memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang tidak sempat menyelesaikan kuliah karena ada kendala.
Baca Juga:Banyak PJU di Kota Cirebon Tak Berfungsi, Kadishub Bilang Anggaran MinimPartai Gelora Dorong Pemerintah Daerah Cegah Penyakit Polio melalui Vaksin Polio
Jadi, mulai saat ini sudah bisa melanjutkan kuliah dan bisa meraih gelar sarjana. Hal ini dikatakan Rektor UGJ Cirebon Prof DR Mukarto Siswoyo MSI kepada media, Kamis (6/4/2023).
Pada kesempatan itu pihaknya menginformasikan dan memberikan pemahaman terkait 4 hal. Yakni rekognisi pembelajaran lampau (RPL), mata kuliah soft skills, merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), dan satuan kredit kegiatan mahasiswa (SKKM).
UGJ sudah 2 tahun mengakselerasi pembelajaran MBKM. Ada pertukaran mahasiswa merdeka. Mahasiswa, lanjut Mukarto, diberikan kesempatan kuliah di luar prodi dan di luar kampusnya selama 3 semester.
“Mahasiswa diberikan kesempatan pengalaman belajar di luar kampus dan di luar prodi supaya mereka bisa menemukan passionnya. Misalnya mahasiswa fakultas teknik bisa belajar di managemen. Bisa magang di mana tempat magangnya sudah tersertifikasi Kemendikbud,” terangnya.
Pihaknya, lanjut Mukarto, memberikan kesempatan mahasiswa karena banyak manfaatnya. Termasuk dosen diberikan kesempatan memberikan pengalaman mengajar di kampus lain. “Program unggulan yang kita luncurkan saat ini adalah RPL. Tujuannya mengacu Permendikbud Dikti Nomor. 41/2021 tentang RPL,” katanya.
Melalui RPL ini pemerintah memberikan kesempatan menjadi sarjana. “Memang program RPL ini tidak semua perguruan tinggi bisa menerapkan RPL. Dan UGJ diberikan kesempatan menyelenggarakan RPL. Ada 17 prodi menerima jalur RPL. Dua prodi pasca sarjana dan 15 di program sarjana,” bebernya.
Untuk menempuh sarjana, kata rektor, tidak harus 8 semester, karena masa kerja yang bersangkutan akan diperhitungkan. Ketika mengikuti pendidikan non formal lain dan itu direkognisi dan menjadi konversi beberapa SKS. “Hasil recognisi boleh jadi menjadi sarjana hanya 4 semester,” katanya.