Unma Bukan Milik Pribadi

Unma Bukan Milik Pribadi
Universitas Majalengka (Unma)/FOTO DOK RADAR CIREBON
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Universitas Majalengka (Unma) merupakan kampus terbesar di Kabupaten Majalengka. Saat ini beredar kabar tidak sedap. Kampus itu diduga kuat tengah dikuasi salah satu pendiri kampus. Padahal berdasarkan fakta hukum pendirian yayasan melibatkan banyak pihak, termasuk Pemkab Majalengka.
Dari informasi yang dihimpun, kampus Unma sendiri saat ini berada dalam naungan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM). Didirikan pada 16 Juli 1984. Legalitas payung hukumnya disahkan melalui Akta Notaris Iskandar Wiramihardja SH, Nomor 177 tanggal 25 Oktober 1984.
Namun kini telah diubah dengan Akta Perubahan yang disahkan Notaris Laila Obed Nomor 88 tanggal 31 Mei 1999. Kemudian, perubahan akta notaris itu kembali terjadi dengan disahkan Notaris Wiwin Widiyaningsih SH Nomor 03 tanggal 4 Mei 2007.
Informasi yang dihimpun, latar belakang pendirian YPPM itu sendiri untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Khususnya kebijakan pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang berakhlak, berkualitas, berkepribadian dan berkemampuan akademis. Serta mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.
Guna mengimplementasikan kebijakan tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Upaya ini diharapkan setiap perguruan tinggi mampu menyelenggarakan pendidikan dan dapat memberikan pengabdian yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Pendirian yayasan itu diinisiasi dan diprakarsai oleh H R E Djaelani SH (Alm), yang merupakan Bupati Majalengka periode 1983-1988. Pendirian kampus ini didukung DPRD Majalengka, para tokoh masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta muspida kala itu.
Dari informasi yang dihimpun, pendiri YPPM yakni H R E Djaelani SH (Alm), Kolonel (Purn) H Wardja, Drs H Yudi Amiyudin MS, Prof Dr H A Yunus SH MBA MSi (Alm) dan Drs H Samanhudi Soerahman (Alm).
Mengenai kepengurusannya waktu itu terjadi beberapa kali perubahan. Pertama kali perubahan terdiri Badan Penasehat yaitu Bupati Majalengka dan Ketua DPRD Majalengka. Sedangkan Badan Pembinanya, Drs H Yudi Amiyudin (Ketua) dan anggotanya, Hj Tutty Hayati Anwar SH MSi (mantan Bupati Majalengka), Prof Dr H A Yunus Drs SH MBA MSi.

0 Komentar