WAJIB TAHU NIH, OJK Cirebon Ingatkan Pinjol Ilegal Berbahaya

waspada pinjol ilegal
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Cirebon mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online atau pinjol ilegal. Foto: Abdullah/Radar Cirebon.
0 Komentar

Terlebih, beberapa tahun lalu di Cirebon terdapat investasi bodong yang korbannya cukup banyak dan nilai investasinya juga cukup besar.

“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban pinjol ilegal maupun investasi bodong. Dan jangan mudah menunjukan KTP, karena segala informasi kita dapat diketahui hanya melalui NIK,” kata Satori. (abd)

0 Komentar