Warga Makkah dan Madinah Dilarang Bepergian

Virus-Outbreak-Mideast-Saudi-Arabia
Para pekerja membersihkan Masjidil Haram Makkah beberapa hari sebelum diberlakukan penghentian secara resmi seluruh aktivitas umrah. Foto: AP/Amr Nabil
0 Komentar

JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi memperpanjang pembatasan jam malam di dua kota suci umat Islam, yakni Makkah dan Madinah hingga 24 jam. Kebijakan tersebut diambil, menyusul terus meningkatnya kasus positif corona (Covid-19) di negera tersebut.
Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan, kasus kematian akibat wabah corona telah meningkat menjadi 21 jiwa. Sementara, sampai hari ini ada 1.885 kasus positif infeksi yang dilaporkan di negara itu.
Pengumuman itu datang di tengah ketidakpastian penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada akhir Juli nanti, setelah pihak berwenang di Saudi pada pekan ini mendesak umat Islam untuk menunda sementara persiapan pelaksanaan rukun Islam yang kelima itu.
Dengan kebijakan baru tersebut, penduduk di kedua Kota tidak diperbolehkan meninggalkan rumah mereka selama 24 jam, kecuali dalam keadaan darurat atau untuk membeli bahan makanan dari lingkungan mereka.
“Jam malam penuh 24 jam di Makkah dan Madinah mulai dari hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut,” demikian Saudi Press Agency melaporkan, mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Jumat (3/4).
Sebelumnya, Raja Salman telah mengeluarkan perintah pemberlakuan jam malam dari pukul 15.00 sore hingga 06.00 pagi di beberapa kota setiap hari.
Namun, khusus untuk Makkah dan Madinah aturan itu diperpanjang menjadi 24 jam penuh. Artinya, setiap warga di dua Tanah Suci itu dilarang keluar dari rumah mereka baik pada siang maupun malam hari.
Pihak berwenang di Saudi telah menutup Makkah dan Madinah bersama dengan Riyadh dan Jeddah, melarang orang-orang keluar dan masuk kota.
Otoritas di sana juga melarang pergerakan orang antar provinsi. Perjalanan keluar-masuk kota juga dihentikan sementara toko-toko tutup, kecuali apotek, bank, dan toko peralatan. (der/fin)

0 Komentar