Waspada Kluster Perkantoran

Waspada Kluster Perkantoran
SIDAK: Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtotyuliono mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah SKPD di Kabupaten Indramayu, kemarin. UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU– Penyebaran Covid-19 di kluster perkantoran perlu diwaspadai. Pasalnya, setelah muncul kluster Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, virus corona kini mulai menyebar ke sejumlah kantor. Meskipun belum termasuk kluster.
Diantaranya, KPU Indramayu, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas PUPR. Akibatnya, sejumlah kantor tersebut menerapkan Work From Home (WFH).
Menyikapi kondisi ini, Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono, kembali secara mendadak melakukan pengecekan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu, Rabu(25/11). Sidak tersebut sebagai upaya mengecek penerapan protokol kesehatan dan pembinaan terhadap para pegawai di SKPD.
Kunjungan kerja diawali dari kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagin), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bambang mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah mulai muncul di kluster perkantoran. Untuk itu masing-masing perkantoran harus sudah menerapkan prokes seperti yang telah ditentukan.
Penerapan protokol kesehatan di perkantoran haru lebih maksimal lagi untuk diterapkan. Setiap kantor harus ada tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak, pengaturan suhu tubuh secara rutin terhadap karyawan, hingga pembentukan satgas di perkantoran harus dilakukan.
“Penerapan ini harus kita maksimalkan. Kita tidak ingin muncul lagi ada kluster perkantoran di Kabupaten Indramayu,” tegas Bambang.
Selain mengecek protokol kesehatan, Bambang juga terus memberikan motivasi kepada para pegawai yang terus memberikan pelayanan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini walaupun harus bergantian dengan menerapkan work from home (WFH). (oet) 
 

0 Komentar