WOW MEMANG ISTIMEWA! Kolektor Uang 75 Ribu Bakal Bayar Rp40 Juta Per Lembarnya, Begini Syaratnya

Terbaru uang 75 ribu
Terbaru uang 75 ribu. foto: tangkapan layar
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kembali marak di kalangan kolektor mengenai harga uang kuno atau uang jadul yang melambung tinggi. Dan bukan hanya koin kuno, ramai juga perburan uang 75 ribu yang dihargai selangit. Simak syaratnya, kolektor uang 75 yang bakal bayar Rp40 juta.

Di tahun 2020 Bank Indonesia telah mengeluarkan uang kertas dengan pecahan yang berbeda dengan biasanya, yaitu pecahan 75 ribu.

Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan tujuan dari Bank Indonesia mengeluarkan pecahan Rp75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke- 75 Tahun Republik Indonesia.

Baca Juga:XL Prabayar dan Live.On Raih Penghargaan di Ajang WOW Brand Festive Day 2023WOW! Pinjaman Rp250 Juta Langsung Cair di Kantor Pos, Tenor Sampai 12 Tahun, Suku Bunga Dibawah Bank, Simak Syaratnya

Uang tersebut dikeluarkan dan beredar secara resmi di Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2020. Uang ini juga sudah di atur pula dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.

Pecahan tersebut di catat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 194. Tak berbeda dengan uang pada umumnya, UPK 75 Tahun RI ini turut menjadi alat pembayaran yang sah.

Anda bisa bisa menggunakannya dalam bertransaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang ini sampai sekarang sudah tertukar hingga 90% daru 75 juta lembar yang di cetak.

Ada keistimewaan dari uang kertas 75 ribu ini, uang kertas pecahan 75 ribu ini tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).

Dan saat ini tidak ada yang tahu jika uang ini mulai di buru para kolektor uang. Beberapa waktu ke belakang ada orang yang berani menawar uang kertas pecahan 75 ribu ini dengan 40 juta loh.

Dia adalah Mr, Zein salah seorang youtuber asal Indonesia, dia memiliki channel youtube dengan nama “Info Uang”.

Di dalam video youtube yang berjudul “Saya Beri 40 Juta Jika Punya Uang UPK Seperti Ini!!” di unggah pada 5 Februari 2022.

Baca Juga:Jadwal Film di Bioskop CSB XXI Hari Ini, Sabtu 20 Mei, FAST X Paling Banyak DitontonWAJAH GLOWING Inara Rusli pas Buka Cadar Bikin Salfok Netizen, Jangan-jangan Pakai Skincare Ini

Dia mengungkap alasan uang ini sangat mahal, karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus dan terdiri dari huruf yang kembar.

Begini Syarat Uang Pecahan 75 Ribu Bakal Dibayar Rp40 Juta

0 Komentar