10 Hari Operasi Antik, Polresta Cirebon Bongkar 8 Kasus Narkotika dan Bekuk 11 Tersangka

polresta-cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (dua dari kanan) membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka kasus narkotika selama operasi antik dalam ekspose di Mapolresta Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku yang ditangkap dalam operasi antik itu dijerat dengan pasal 111 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) jo pasal 112  ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (cep)

0 Komentar