lagi. Harus diikuti. Mudah mudahan pembelinya tidak berkurang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kopas Bina Karya memberi tenggat waktu hingga 22
Februari. Manajer Kopas Bina Karya, Yodi Rudianto mengatakan, upaya sosialisasi
kepada pedagang masih terus dilakukan. Pedagang yang masih berjualan di depan
PPH diharapkan mau menempati kios-kios yang saat ini sedang dibangun.
Kalaupun pedagang menolak dan kios telah disediakan, dia
menyerahkan kepada aparat terkait. Termasuk risiko dilakukannya penertiban. (awr)