Seperti disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi. Imam
mengungkapkan, seluruh wilayah di Banten ditetapkan Zona Merah. Sejumlah lapas
maupun rutan di Banten sudah sosialisasi adanya penutupan sementara kunjungan
keluarga WBP di lapas, rutan dan LPKA. “Terhitung tanggal 18 maret sampai 1
April 2020,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham
Jawa Barat Liberti Sitinjak juga melaporkan telah dilakukan pemeriksaan fisik
terhadap seluruh petugas dan dilakukan sosialisasi mengenai arahan dalam surat
edaran terkait Covid-19 di UPT Pemasyarakatan.
Senada Kepala Kanwil
Kemenkumham Papua Anthonius Matius Ayorbaba. Ia mengatakan untuk wilayah Papua
dan Papua Barat, beberapa UPT lapas, LPP, dan LPKA telah bekerja sama dengan
Dinas Kesehatan setempat dan dilakukan pemeriksaan pandemi Covid-19. (fin/ful)