“Dan akhirnya memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 jamaah kita ke tahun berikutnya (2021),” tulis MUIS.
Lembaga itu melanjutkan, Komite Fatwa telah bersidang untuk membahas masalah ini dan mendukung keputusan untuk penangguhan haji bagi para jamaah Singapura ke tahun berikutnya dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan mereka. Komite Fatwa MUIS berpendapat bahwa dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi.
“Dan oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi Singapura menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya. MUIS berharap bahwa keputusan awal ini akan membantu meringankan kecemasan para jamaah dan keluarga mereka,” kata MUIS. (der/fin)