Dua Begal Sadis di Jalur Watubelah Diringkus, Bacok Korban hingga 18 Jahitan

Dua Begal Sadis di Jalur Watubelah Diringkus, Bacok Korban hingga 18 Jahitan
TAKLUK: Dua pelaku begal asal Kecamatan Palimanan kini ditahan di Polsek Sumber. FOTO: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Kedua pelaku dan barang bukti berupa handphone kemudian dibawa ke Mapolsek Sumber untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itu, kedua oelaku mengakui perbuatan mereka. Uang hasil curian ternyata dipakai untuk berfoya-foya.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Sumber. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cep)

Laman:

1 2
0 Komentar