KUNINGAN – Tim penyidik Polres Kuningan mengamankan seorang pemuda terduga pelaku perbuatan asusila sodomi dengan jumlah korban mencapai 10 orang. Berdasarkan informasi dihimpun, kasus menghebohkan tersebut terjadi di wilayah Kuningan Utara. Adapun korbannya, dikabarkan mencapai 10 anak laki-laki berusia rata-rata masih belasan tahun.
“Pelaku ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan salah satu korban. Kejadian sodomi katanya sebelum Lebaran kemarin,” ungkap seorang sumber yang tak bersedia namanya disebutkan.
Disebutkan, salah salah satu korban bahkan ada yang sudah berusia 18 tahun. “Pelaku ditangkap petugas hari Rabu kemarin langsung dibawa ke Polres Kuningan. Kejadiannya bulan Mei kemarin sebelum Lebaran,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu R Atmaja membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria terduga pelaku perbuatan asusila cabul sesama jenis tersebut. Namun demikian, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak karena masih dalam proses pemeriksaan baik tersangka, korban maupun saksi-saksi.
“Benar sudah kami amankan dan kini sedang kami lakukan pemeriksaan. Namun kami belum bisa berikan banyak keterangan karena masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti setelah pemeriksaan selesai, kita akan gelar ekspos,” ujarnya singkat.
Terkait jumlah korban yang mencapai 10 orang, Danu pun mengaku belum mengetahui persis karena alasan masih pemeriksaan. “Nanti kalau semua saksi sudah kita periksa baru kita ekspos,” ucapnya lagi. (fik)