CIREBON – Skrining dan tracing kontak erat pasien positif corona virus disease (covid-19) di Kampung Pesisir Kota Cirebon mendapatkan ganjalan. Sebagian dari 8 orang yang reaktif rapid test menolak untuk mengikuti test swab yang dilanjutkan dengan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani mengungkapkan, tim dinkes masih berupaya membujuk warga yang terindikasi tertular dari pasien positif covid-19 untuk dapat melakukan tes swab.
Diharapkan, pemeriksaan spesimen menggunakan PCR dapat memberikan kepastian. Apakah mereka negatif atau positif covid-19. Sehingga penanganannya bisa dilakukan dengan tepat. Yang tidak kalah penting adalah pencegahan dan memutus mata ranti penyebarannya.
“Dari 8 orang yang reaktif belum semuanya swab. Beberapa masih dibujuk. Mungkin karena takut atau alasan lain,” ujar Laelan, kepada Radar Cirebon.
Namun, Laelan tidak bersedia menyebutkan dari 8 pasien reaktif tersebut, berapa yang menolak melakukan tes swab.
Penanganan Klaster Pesisir juga kian rumit, karena mereka yang reaktif juga menolak untuk dilakukan isolasi di Gedung Diklat-KB Jl Sudarsono. Mereka memilih isolasi mandiri di rumah. Padahal dari beberapa pasien itu, diketahui memiliki tempat tinggal yang tidak memungkinkan untuk benar-benar terpisah dengan anggota keluarga lainnya. “Masih kita dibujuk juga. Padahal mereka isolasi di BKKBN cuma nunggu hasil swab-nya keluar. Kalau negatif boleh pulang,” tuturnya.
Selain kepada 8 orang yang reaktif, dinkes juga menargetkan pengambilan spesimen swab kepada 5 orang lain. Mereka sebenarnya non reaktif ketika dilakukan rapid test. Kelimanya adalah anak-anak serta tetangga pasien terkonfirmasi positif Klaster Pesisir.
“Jadi totalnya 13 orang, mereka adalah orang-orang terdekat pasien positif. Kendalanya, belum semua mau,” ungkapnya.
Ditegaskan dia, penanganan Klaster Pesisir membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Tidak hanya mengikuti rapid test, namun juga tindak lanjut seperti swab maupun isolasi. Semata-mata upaya ini untuk pencegahan terjadi penyebaran lebih lanjut.
Laelan memohon kepada pasien terindikasi tertular itu agar mau dilakukan isolasi di Diklat-KB agar tidak menimbulkan risiko terhadap yang lain. Apalagi, Pemerintah Kota Cirebon menjamin biaya hidup pribadi dan keluarga selama mereka dilakukan isolasi sambil menunggu hasil swab.