Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan khawatir dan mau menuruti anjuran dari tim dinkes ataupun puskesmas setempat. Perlu juga disosialisasikan bahwa apabila masuk RS gratis, biaya pemerintah yang tanggung. Kemudian untuk yang tidak mampu yang isolasi di Diklat-KB, keluarga terdampak akan diberikan bantuan.
COVID-19 BUKAN AIB
Seperti diketahui, warga yang sukarela mengikuti rapid test di RW 01 dan 10 Pesisir Kelurahan Panjunan hanya 169 dari target 200. Kemudian 8 diantaranya, sampel darah yang diambil untuk dites cepat menunjukan indikasi reaktif.
Kepala Dinas Kesehatan, dr H Edy Sugiarto mengharapkan kesadaran warga untuk membantu pemerintah dalam menanganan penyebaran covid-19. Ditekankan juga bahwa covid-19 bukan aib. Dinkes telah menyarankan agar mereka menjalani isolasi di Gedung Diklat-KB. Di fasilitas itu, tersedia 40 bed.
Isolasi di gedung Diklat-KB, segala fasilias akan dijamin. Makan 3 kali sehari. Selain itu, keluarganya juga akan diberikan tunjangan Rp100 ribu per hari, sampai dengan munculnya hasil swab yang dinyatakan negatif.
Bahkan, ketika pasien sampel swabnya positif dan harus dirawat, keluarganya juga tetap akan diberikan tunjangan Rp100 ribu per hari, sampai pasien sembuh. “Mudah-mudahan sih negatif dan bisa kembali beraktifitas normal seperti biasa,” tuturnya.
Dinkes juga menyarankan agar wilayah Panjunan, terutama pada dua RW tersebut agar memberlakukan karantina lokal, atau pembatasan sosial berskala kecil. Lurah dan RW/RT membentuk gugus tugas internal untuk menjaga lingkungannya, memastikan seluruh masyarakat di sana menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). (ade)