KUNINGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah mematangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang segera diterapkan di lingkungan pondok pesantren.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menyebut bahwa penyusunan SOP ini disesuaikan dengan protokol kesehatan. Ini penting sebagai langkah menghindari terbentuknya cluster baru penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan pesantren.
Tentunya, protokol kesehatan itu dinilai penting mengingat kondisi pesantren, yang dihuni ratusan, hingga ribuan santri, terbilang rawan terjadinya kerumunan. Sehingga di kerumunan itulah dikhawatirkan penyebaran virus terjadi.
“Apa yang diinginkan dan diharapkan para kiai saat ini, yakni adanya izin dari pemerintah untuk menerima santri baru dan masuknya kembali para santri ke pesantren,” ungkap Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dalam rilisnya yang dikirim ke Radar Kuningan, Senin (8/6).
“Pak Gubernur barusan sudah memberikan sign kepada kami. Bahwa untuk kembalinya para santri ke pesantren dan pesantren bisa menerima murid baru. Intinya baliau menyetujui. Tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pesantren, baik salafiyah yang tidak ada sekolahnya atau khalafiah yang ada sekolahnya. Pada prinsipnya Pak Gubernur memberikan lampu kuning untuk proses belajar mengajar,” tambah Uu yang juga Panglima Santri Jabar itu.
Kang Uu -sapaan akrab Wagub Jabar- juga menyebutkan beberapa contoh protokol kesehatan yang tertera pada SOP AKB di lingkungan pesantren. Seperti seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan setiap beraktivitas. Pengurus ponpes pun harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di beberapa titik di lingkungan ponpes.
Selanjutnya, ponpes juga harus mengecek secara rutin kesehatan para ustad (pengajar). Untuk menjaga imunitas, para penghuni ponpes juga dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Tak boleh ketinggalan, setiap fasilitas ponpes juga harus dibersihkan dengan disinfektan.
Selain itu, pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri. Sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Bila ditemui kasus, segera hubungi layanan kesehatan.