Retribusi RSUD Tidak Tercapai Target

Retribusi RSUD Tidak Tercapai Target
DARING: Rapat paripurna DPRD Kuningan secara daring terkait PU Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati terhadap realisasi APBD 2019, Senin lalu. FOTO : MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

“Kami berharap agar pesantren yang bertahun-tahun sudah menjadi ujung tombak dan ujung tembok bagi keberadaan negara dan bangsa ini, harus mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah,” harap Neneng.
Kemudian, atas nama FPKB DPRD Kuningan, Neneng mengucapkan selamat atas diraihnya kembali untuk keenam kalinya berturut-turut opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan dan jajarannya agar terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga raihan opini WTP tersebut dapat selaras dengan peningkatan pelayanan publik,” pintanya.
Adapun Pandangan Umum FPKB terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2019, di antaranya berdasarkan laporan realisasi anggaran bahwa pada tahun anggaran 2019 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,832 triliun lebih dan dapat direalisasi sebesar Rp2,747 triliun lebih atau 97,02%. Jika dikomparasikan dengan tahun anggaran 2018, realisasi pendapatan daerah tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 0,38%.
“Dari data yang disampaikan oleh pemerintah daerah, penurunan persentase pendapatan daerah tersebut antara lain disebabkan oleh pendapatan retribusi daerah. Terhadap hal tersebut, kami mohon penjelasan saudara bupati,“ pintanya.
Kemudian, FPKB meminta penjelasan bupati terkait retribusi pelayanan kesehatan dari RSUD Linggajati yang hanya bisa direalisasi sebesar 74,64%. Lalu terhadap lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, FPKB meminta penjelasan dan rincian yang lengkap terkait dengan tidak tercapainya target. Yakni fasilitas sosial dan fasilitas umum dari BLUD RSUD 45 Kuningan yang hanya bisa direalisasi sebesar 75,91%.  Juga dana kapitasi EKTP yang hanya bisa direalisasi sebesar 85,01%.
Selanjutnya, berdasarkan LHP BPK RI terhadap belanja pegawai atas gaji dan tunjangan untuk pegawai yang melaksanakan cuti, tidak sesuai dengan ketentuan. Dilihat dari laporan realisasi anggaran (LRA) LKPD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2019 menyajikan realisasi belanja pegawai sebesar Rp1,258 triliun lebih atau 97,04% dari anggaran sebesar Rp1,308 triliun lebih. Atas realisasai tersebut diantaranya merupakan belanja gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan jabatan struktural, fungsional dan umum.
“Pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen, analisis data dan database pembayaran gaji pada aplikasi Simgaji bidang pembendaharaan BPKAD, menunjukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang tidak berhak. Maka berdasarkan pemeriksaan tersebut, menunjukan kelebihan pembayaran atas pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp91.827.298,00 (Rp87.457.000,00 + 4.370.298,00). Atas hal itu kami mohon penjelasan saudara bupati,” pintanya.

0 Komentar