LOSARANG –Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Losarang kembali turun ke jalan. Mereka menggelar kampanye Ayo Pakai Masker, Kamis (20/9). Puluhan anggota Satpol PP, TNI dan Polri diterjunkan.
Dipimpin Kapolsek Kompol H Mashudi SH MH, Camat H Suratno SAg MSi serta Danramil Kapten Inf Sugiyanto, bersama-sama membagikan ratusan masker kepada warga dan pengguna jalan.
Mereka juga melakukan tindakan kepada para pelanggar. Warga yang kedapatan tak menggenakan masker langsung diberi sanksi sosial dengan memunguti sampah hingga menyapu jalanan. Hukuman itu pun disaksikan masyarakat pengguna jalan maupun mereka yang berada di sekitar lokasi pemantauan petugas.
Kapolsek Kompol H Mashudi menjelaskan, aksi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Warga yang tidak patuh protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker, kita beri sanksi sosial memungut sampah,” katanya.
Aksi serupa, ungkapnya, sudah puluhan kali dilaksanakan. Namun sebatas untuk memberikan imbauan. Namun pada waktu berikutnya akan dibarengi dengan sanksi tegas. Demi menggugah kesadaran masyarakat.
“Sehingga diharapkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya memakai masker. Tidak menunggu harus diberikan hukuman, menunggu ditegur, diperlukan kesadaran dari diri sendiri,” pungkasnya. (kho)