Polisi Gencar Operasi pada Sabtu Malam
CIREBON – Akhir pekan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon gencar operasi minuman keras (miras). Hasilnya, belasan miras dari berbagai jenis berhasil disita di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talun dan Kecamatan Beber.
“Hasil operasi miras, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kita berhasil mengamankan 11 botol miras dari berbagai merk,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Kasat menjelaskan, operasi miras tersebut dimulai dari wilayah Kecamatan Talun. Anggota mendatangi warung milik MH (39) yang berlokasi di Desa Ciperna, Kecamatan Talun. Anggota pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, tiga botol Asoka dan satu botol Singaraja berhasil diamankan.
Setelah di Talun, anggota kembali menerima informasi adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Beber. Anggota pun mendatangi warung milik wanita berinisial YM (46) di wilayah Beber. Dari penggeledahan itu, wanita tersebut nekat jual miras. Anggota berhasil menemukan satu botol Guiness dan tiga botol Asoka. Tidak hanya itu saja, di warung milik Rl (40), anggota menemukan miras jenis anggur Intisari, Kolesom, dan Singaraja.
Sejumlah miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjualnya, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
Menurut Kasat, kegiatan yang dilaksanakannya rutin. Terutama ketika akhir pekan. Banyak para muda dan mudi melakukan aktivitas. Ketika mereka berkumpul, rentan melakukan pesta miras. Oleh karenanya, pihaknya gencar KRYD pada akhir pekan.
“Setiap weekend, saya tekankan kepada anggota agar melaksanakan operasi miras. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan. Terutama pada Sabtu malam,” tandasnya.
Kasat menegaskan, pihaknya tidak bosan akan terus melaksanakan operasi miras. Jadi, ia memperingati masyarakat agar tidak menjual miras. “Kami peringatkan, jangan menjual miras!” tegasnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan dan bila dioplos juga dapat membahayakan nyawa. “Jangan konsumsi miras, itu tidak baik untuk kesehatan,” tandasnya. (cep)