Pemkab Cirebon akan Buat Portal Manual di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu

perlintasan kereta tanpa palang pintu di kabupaten cirebon
Banyaknya kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Cirebon, membuat pemerintah berencana melakukan pembangunan palang pintu manual. Foto. KAI - RADARCIREBON.ID
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Banyaknya kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Cirebon, membuat pemerintah daerah berencana melakukan pembangunan palang pintu manual.

Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai membenahi perlintasan sebidang kereta api yang belum dilengkapi palang pintu.

Upaya awal yang dilakukan adalah pemasangan portal manual disertai penempatan petugas penjaga.

Baca Juga:WFH No, Naik Sepeda OkeArus Balik Lebaran 2026 Hari Ini, Tol Cipali Masih One Way

Kepala Dinas Perhubungan (Dsihub) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman SPd mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan menentukan titik prioritas. “Untuk tahap awal atau pilot project akan dilakukan di Desa Dompyong Kulon. Di lokasi tersebut akan dipasang portal sekaligus dilengkapi penjaga,” ujarnya.

Menurut Dadang, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari sekretaris daerah (Sekda), sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat dimulai tahun ini.

“Alhamdulillah Pak Sekda sudah memberi lampu hijau. Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” katanya.

Selain pemasangan portal, Dinas Perhubungan juga akan melengkapi perlintasan sebidang dengan rambu-rambu lalu lintas sebagai langkah awal meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Terkait operasional penjaga, Pemkab Cirebon masih menghitung kebutuhan anggaran, termasuk skema pengadaan tenaga kerja yang direncanakan melalui sistem outsourcing.

Dalam waktu dekat, pembahasan teknis akan dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga:Arus Balik Lebaran Hari Ini, 87 Ribu Kendaraan Lintasi Tol CipaliLalu Lintas Tol Cipali Hari Ini, Ada Beberapa Perlambatan Arah Cirebon

“Minggu depan kami akan rapat dengan BKAD untuk menentukan skema pembiayaan dan kebutuhan penjaga gardu,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 53 perlintasan sebidang di Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 titik belum memiliki palang pintu.

Penanganan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pasalnya, pembangunan palang pintu otomatis membutuhkan biaya besar.

“Menurut PT KAI, satu titik palang pintu otomatis bisa mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar. Karena itu, sementara kami gunakan portal manual terlebih dahulu,” tandasnya.

0 Komentar