Ratusan CPNS Terima SK Petikan Pengangkatan

sk-cpns
TERIMA SK: Sebanyak 165 orang menerima SK Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Prima Resort Hotel, kemarin (16/12).
0 Komentar

KUNINGAN–Sebanyak 165 orang menerima SK Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati H Acep Purnama SH MH di Prima Resort Hotel, Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, kemarin (16/12). Petikan SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati H Acep Purnama kepada ratusan CPNS. Para CPNS itu akan mengisi formasi pegawai yang telah ditetapkan KemenPAN-RB.
Hadir menyaksikan Sekda Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi, Kepala BKPSDM Drs H Nurahim MSi, Kepala Disdikbud Drs H Uca Somantri MSi, Kepala Dinkes dr Hj Susi Lusiyanti MKes, Direktur RSUD ’45 Kuningan dr Deki Saefullah MKes, dan Direktur RSUD Linggajati dr Edi Martono MKes.
Mereka yang mendapat SK pengangkatan merupakan hasil seleksi CPNS tahun 2019 dengan jumlah yang dibutuhkan 184 formasi. Adapun formasi yang tidak terisi ada 19 terdiri dari 14 dokter gigi, 1 dokter spesialis bedah syaraf, 1 spesialis forensik, 1 dokter spesialis kandungan, 1 dokter spesialis patologi anatomi dan 1 penyuluh kesehatan masyarakat.
Bupati H Acep Purnama menyampaikan selamat kepada 165 orang yang telah menerima petikan pengangkatan CPNS. Hal ini patut disyukuri, sebab seleksi CPNS ini penuh perjuangan dengan ribuan pendaftar.
“Saudara adalah orang-orang terpilih, karena dari 5.515 pendaftar seleksi CPNS, hanya saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Wujudkanlah rasa syukur saudara dalam bentuk semangat dan kinerja, dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara,” pintanya.
Bupati juga memberikan pengarahan kepada ratusan CPNS, supaya mereka bisa meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN, sejalan dengan tuntutan akan kinerja yang lebih profesional. Sebab sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, maka seorang PNS harus memahami dan menaati peraturan pemerintah yang mengatur masalah disiplin.
“CPNS merupakan masa percobaan paling lama 2 tahun untuk menjadi PNS,” tukasnya.
Oleh sebab itu, bupati berpesan agar para CPNS ke depan mampu menunjukkan figure ASN yang berkualitas dan profesional. Sebagai birokrat, CPNS dapat memelihara sikap ingin mengetahui hal baru serta berinovasi terutama di zaman revolusi industri 4.0 ini.
“Menjadi ASN di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik,” tegas bupati.

0 Komentar