KUOTA vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cirebon hingga saat ini belum diputuskan jumlahnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk teknis yang final dari pusat terkait pemberian vaksin kepada nakes di daerah.
Awalnya, pihaknya mengusulkan 5 ribu nakes dan pegawai di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Cirebon sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19. Namun, kriteria calon penerima vaksin tersebut kembali diperbaharui oleh pemerintah pusat.
“Beberapa waktu lalu, buat nakes di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Bali berubah lagi hanya di ibukota provinsi. Berubah lagi (kriteria) nakesnya yang (lulusan) D3 ke atas. Siang ini (kemarin, red) dapat info nakes yang kelahiran 1970 ke atas,” ujar Edy kepada wartawan, Senin (4/1).
Mekanisme pendaftaran nakes sebagai calon penerima vaksin telah dilakukan sejak jauh-jauh hari dengan sistem mendaftar secara online. Pihaknya mencatat sudah 3.091 nakes maupun pegawai di lingkungan faskes pemerintah dan swasta di Kota Cirebon yang sudah mendaftar secara online, namun hingga kemarin belum diputuskan jumlah kuota tetapnya.
Jumlah tersebut, menurutnya realistis. Sebab, di RSD Gunung Jati saja, nakes maupun pegawai, totalnya ratusan PNS maupun non PNS. Belum lagi di puskesmas-puskesmas labkesda yang juga jumlahnya hampir seribuan orang. Ditambah dengan nakes di rumah sakit maupun faskes klinik dan laboratorium yang dikelola oleh swasta lainnya.
Walupun belum jelas jumlah kuota calon penerima dan waktu pelaksanaannya di Kota Cirebon, pihaknya tetap melakukan upaya persiapan. Direncanakan, dalam minggu-minggu ini akan dilakukan pelatihan dan edukasi pengetahuan teknis lainnya bagi para calon tenaga vaksinator yang akan betugas memberikan vaksin kepada sasaran. (azs)