Adapun pelantikan perangkat desa itu sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari nomor 41.3/KPTS.01-Pemdes.SKS/2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. (ags)
Adapun pelantikan perangkat desa itu sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari nomor 41.3/KPTS.01-Pemdes.SKS/2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. (ags)