Cirebon Terancam Gelap Gulita, Sampai Kemarin Belum Bayar Tagihan Listrik Rp900 Juta

Cirebon Terancam Gelap Gulita, Sampai Kemarin Belum Bayar Tagihan Listrik Rp900 Juta
TAGIHAN: Surat peringatan PLN Cirebon kepada Pemkot Cirebon, kemarin. PLN akan memutus jaringan listrik di jalur-jalur PJU (penerangan jalan umum) jika hari ini tak ada pelunasan. ISTIMEWA
0 Komentar

CIREBON- Ana-ana bae. Pemkot Cirebon belum bayar tagihan listrik ke PLN. Masih tertunggak hingga kemarin. Untuk bulan Desember 2020 dan Januari ini. Totalnya Rp900 juta. PLN sudah melayangkan surat peringatan. Hari ini (29/1) PLN akan melakukan pemadaman jika tak juga dibayarkan.
Jika terjadi, maka jalan protokol dan jalan lingkungan di Kota Cirebon terancam gelap gulita. Ya, PLN berencana memutus aliran listrik ke hampir semua titik penerangan jalan umum (PJU).
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pada 18 Januari 2021 pemkot mengajukan penangguhan pembayaran tagihan jasa rekening listrik, telekomunikasi, dan air, yang mestinya jatuh tempu setiap bulannya pada tanggal 20. Pemkot meminta tambahan waktu dan direncanakan dibayarkan pada 28 Januari 2021.
Pihak PLN kemudian memberikan pemberitahuan bahwa jika tanggal 28 Januari belum juga dipembayaran, maka berencana akan dilakukan pemutusan sementara pada 29 Januari 2021. Dan nyatanya, hingga kemarin belum dibayarkan.
Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui pemkot belum membayar tagihan listrik itu. Ini terjadi lantaran ada penyesuaian proses pencairan dana pemerintah dengan sistem baru. Yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Sedang dibahas. Kendalanya karena transisi penerapan SIPD. Rencananya diselesaikan besok pagi (hari ini,” ujar sekda kepada Radar Cirebon, Kamis (28/1).
Kepala Badan Keuangan Darah (BKD) M Arif Kurniawan ST juga memastikan belum terbayarkanya tagihan bukan karena uangnya tidak ada. Ia mengatakan ini terjadi karena penyesuaian mekanisme pencairan dana lewat SIPD. Pihaknya baru selesai memproses pengajuan surat perintah pencairan dana (SP2D) kepada 6 perangkat daerah.
“Memang terkendala penyesuaian pola SIPD. Hari ini (kemarin, red) yang sudah kita pindahbukukan baru 6 perangkat daerah. Tapi itu baru dari BKD ke perangkat daerah, dari perangkat daerah ke penyedianya butuh waktu. Tergantung kesiapan di dinas-dinasnya,” ujar Arif kepada Radar.
Untuk penyelesaian tagihan PJU, pihaknya pun akan mengundang Dinas Perhubungan dan PLN pagi ini (29/1) agar bisa menyelesaikan kendala pencairan pembayaran tagihan listrik PJU. “Tagihanya Rp900 juta. Rinciannya Rp600 juta tagihan Januari 2021, Rp300 juta tunggakan tahun lalu. Belanjanya sih di Dishub, tapi akan kita bantu agar bisa langsung masuk rekening PLN. Kalau perlu dikawal sampai ke bank untuk menyelesaikannya,” tandas Arif.

0 Komentar