Ranking 13, Bertambah Hanya 16.000

Rapat-Komisi-4-BPS
SOAL KEMISKINAN: Rapat Komisi 4 DPRD dengan BPS, Dinsos dan Disnakertras Kuningan, membahas soal kemiskinan, kemarin (4/2). Foto: Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN–Dari tahun ke tahun semua kabupaten/kota di Jawa Barat terjadi penambahan angka kemiskinan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Tapi, lonjakan kemiskinan tertinggi bukan terjadi di Kuningan, karena di Kuningan itu penambahannya secara jumlah hanya 16.000 dari tahun 2019 ke tahun 2020.
“Bertambahnya hanya 16.000. Justru kabupaten/kota lain ada yang sampai 70.000 berdasarkan data dari BPS. Secara persentase kita sekarang ada di angka 12,82%. Berapa pertambahannya secara persentase dari 2019 ke 2020, penambahannya 13% dari jumlah penduduk yang ada,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan Tresnadi kepada wartawan, Kamis (4/2).
Pernyataan Tresnadi itu disampaikan kepada wartawan usai rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan, dinas sosial (dinsos), serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertran), yang berlangsung tertutup di ruang Badan Musyawarah (Bamus) lantai 2 gedung DPRD Kuningan.
Komisi yang dipimpin Tresnadi ini, meminta penjelasan soal pendataan kemiskinan, termasuk berkaitan dengan statemen Gubernur Jabar, yang mengumumkan Kuningan tertinggi dalam indeks kedalaman kemiskinan selama pandemi Covid-19.
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala BPS Kuningan Ir Asep Arifin Mansur MStat Kepala Dinas Sosial Drs H Dudy Budiana MSi dan Kepala Dinas Disnakertrans Drs Ucu Suryana MSi.
Menurut Tresnadi, indikator kemiskinan itu terdiri dari garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. Ia berharap sinergitas dan komunikasi antara BPS dengan DPRD Kuningan tersebut dapat dilanjutkan dari waktu ke waktu.
“Berkaitan dengan statement Pak Gubernur ada benarnya, tapi juga ada kurang pasnya. Bapak Gubernur menyatakan akibat Covid-19 ini telah terjadi lonjakan penduduk miskin di Kabupaten Kuningan,” kata Tresnasi.
Terkait peningkatan kedalaman orang miskin, menurutnya, BPS sudah ada rumus. Untuk Kuningan garis kemiskinan itu kalau dirupiahkan ada di angka Rp352.358, dengan perhitungan setiap orang dapat mengkonsumsi 2.100 kg kalori setiap hari.
“2.100 kilogram kalori ini kalau dirupiahkan berdasarkan rumus BPS, jatuh di angka 352.358 rupiah. Itu garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Bogor itu hampir Rp700.000, itu per orang per bulan. Kalau setiap orang asupan makanannya di bawah itu, berarti dianggap miskin,” jelasnya.

0 Komentar