Rumitnya Aset CSI

Rumitnya Aset CSI
0 Komentar

Dua pimpinan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) sudah divonis pada 3 Agustus 2017 lalu. Uang dan aset-aset CSI pun telah diputuskan dikembalikan kepada para nasabah. Tapi sampai hari ini masih di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Uang puluhan miliar rupiah, tanah, bangunan, serta mobil.

BANYAK problem. Misalnya soal jumlah uang dan aset yang tak sebanding dengan jumlah nasabah. Belum lagi proses verifikasi nasabah. Butuh verifikasi yang lengkap dan detail. Siapa mendapat pengembalian berapa, dan seterusnya. Rumit. Akhirnya proses pengembalian dana molor bertahun-tahun.
Meski demikian, ribuan nasabah yang sudah menunggu bertahun-tahun itu kini mendapatkan energi kembali setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon Hutamrin SH MH menyinggung persoalan aset CSI ketika berkunjung ke Graha Pena Radar Cirebon, Senin (22/3).
Hutamrin mengakui ada satu pekerjaan rumah yang sejak ia bertugas di Cirebon ingin diselesaikan. Pekerjaan rumah itu adalah menyelesaikan aset CSI. “Untuk masalah aset tentu kejaksaan tidak bisa menangani seorang diri. Nanti ada tim dari instansi lain yang lebih berkompeten untuk menghitung dan melelang aset PT CSI ini,” tandas Hutamrin.
Diterangkannya, ada uang sekitar Rp27 miliar milik nasabah CSI yang saat ini dalam penguasaan kejaksaan. Uang tersebut disita dari sejumlah rekening milik PT CSI.
“Ini tentu tidak bisa terburu-buru. Kita juga tidak mau salah dalam melangkah. Tidak bisa dilakukan secara parsial, harus semuanya terakomodir. Pengembalian dana nasabah CSI harus betul-betul sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Cirebon Yendri Aidil Fiftah SH mengatakan pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait aset PT CSI. Menurutnya, hal-hal lain akan dijelaskan saat aset-aset itu sudah dilelang. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” singkat Yendri saat dikonfrimasi Radar.
Perkara PT CSI sendiri mulai ramai sejak tahun 2016. Kala itu, OJK menyatakan PT CSI sebagai salah satu investasi ilegal. Bareskrim Mabes Polri pun turun ke Cirebon dan menangkap petinggi CSI. Langkah hukum tersebut kemudian diikuti dengan penyitaan sejumlah aset dan pembekuan rekening yang tak lama kemudian membuat operasional PT CSI terhenti.

0 Komentar