MENJELANG Bulan Suci Ramadan, sejumlah instansi melakukan pengawasan barang beredar di sejumlah pasar tradisional. Seperti yang dilakukan tim satgas pangan terdiri dari Polres Majalengka, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Kadipaten, Selasa (6/4).
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs Maman Sutiman didampingi kepala bidang pengendalian dan pengawasan perdagangan, melakukan pengecekan harga-harga barang kebutuhan pokok.
Petugas melihat ada sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga. Pemantauan tersebut bertujuan bila terjadi gejolak harga di Ramadan dan Idul Fitri, minimalnya ketersediaan stok kebutuhan pokok aman.
“Kami sengaja turun ke pasar untuk mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional, terutama pada bulan puasa mendatang,” kata kasat reskrim didampingi kepala dinas perindag.
Hasil dari pantauan harga secara langsung tersebut terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan. Namun masih dalam tahap wajar, karena harga dinilai masih terjangkau masyarakat.
“Artinya secara umum masih normal. Biasanya banyak oknum pedagang yang memanfaatkan momen ini dengan menaikkan harga barang untuk meraup keuntungan pribadi,” imbuhnya.
Pihaknya juga fokus pada kegiatan tersebut guna ingin memastikan sejumlah makanan layak dikonsumsi. “Seperti kondisi bungkus dan keadaan makanan tersebut. Selain itu juga melihat kecocokan dengan harga-harga yang ditetapkan pemerintah di pasar tersebut,” sambungnya.
Kepala Disperindag Drs Maman Sutiman berharap sinergitas dengan anggota polres dalam melakukan pantauan harga sembako. “Berdasarkan hasil sidak kami menemukan adanya kenaikan harga komoditas, namun dinilai masih fluktuatif. Beberapa komoditas masih stabil. Cuman harga cabai masih tinggi, meski untuk stok pasokan terbilang aman,” terangnya.
Pihaknya mengakui kenaikan harga beberapa komoditi memang terjadi secara nasional. Namun Majalengka sendiri diklaim masih terbilang terjangkau karena di bawah kabupaten/kota lainnya.
“Kenaikan disebabkan hukum pasar yakni bila konsumsi meningkat atau permintaan naik maka harga berdampak naik. Hal ini juga bersamaan dengan persiapan Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya. (ono)